Jabar Raih Predikat Provinsi Informatif

Jabar Raih Predikat Provinsi Informatif
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) saat menerima penghargaan predikat Provinsi Informatif berdasarkan penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 (Foto: Humas Jabar))

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih predikat Provinsi Informatif. Penghargaan tersebut diraih dari hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11).

”Jadi, digitalisasi itu caranya. Tapi mendapatkan status terbaik Provinsi Terinformatif itu menunjukkan kita taat hukum,”

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan.

”Hari ini, Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI sebagai provinsi yang informatif. Kategorinya ada informatif, menuju informatif. Kemudian, berkomitmen, cukup informatif, dan kurang informatif,” kata Ridwan Kamil usai menerima penghargaan.

”Kita mendapatkan yang tertinggi menandakan komitmen kita dalam memberikan informasi kepada masyarakat itu sudah maksimal sesuai dengan perundang-undangan,” lanjutnya.

Emil menegaskan, akan mempertahankan prestasi tersebut. Bahkan, ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya.

Terlebih, di era digital, transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap sebuah informasi harus menjadi atensi. ”Kalau era digital masalah gaya dalam metransparansikan. Transparansi bisa dengan membaca buku, mengirim surat, tapi zaman sekarang bisa semudah mengakses semuanya via digital,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan.

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News