Jabatan Danjen Kopassus dan Kapuspen TNI Digeser

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/751/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari 45 pati TNI yang dimutasi, jajaran TNI AD terbanyak mengalami pergeseran jabatan yakni 34 Pati, disusul 6 Pati di jajaran TNI AL dan 5 Pati di jajaran TNI AU.
Untuk jajaran Pati TNI AD, di antaranya tercatat Mayjen TNI Muhammad Herindra digeser dari jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Pangdam III/Siliwangi. Selain itu, Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga mengalami pergeseran jabatan yakni dari Kepala Pusat Penerangan TNI menjadi Pangdam Iskandar Muda.(fri/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan