Jabatan Kapolres Dihargai Lebih Rp 100 Juta
Minggu, 27 Juni 2010 – 21:03 WIB
Sementara pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, ada empat faktor yang mengkondisikan ditubuh kepolisian sehingga terjadi praktek-praktek korupsi. Pertama, wilayah kerja yang cenderung tertutup. Kedua, keberadaan diskresi yang memberikan kewenangan polisi lebih luas.
Ketiga adalah supervisi yang tidak memadai. Faktor terakhir, kecendrungan organisasi kepolisian yang eksklusif. “Berdasarkan hasil survei pihak yang paling parah adalah pangkat satu tingkat di atas bawahan,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, kata pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu, untuk melakukan perubahan di tubuh Polri serta menciptakan polisi yang handal dan profesional, perlu adanya kurikulum anti-korupsi pada Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri mulai dari Sekolah Polisi Negara (SPN), Akademi Polisi (Akpol) dan PTIK dengan kurikulumnya. ”Tidak ada usaha yang serius untuk membuat kurikulum anti korupsi,” katanya.
Reza mencontohkan sistem Lemdiklat di Jepang. Kata dia, di negeri Sakura itu polisi mendapatkan teori selama tiga bulan. Setelah itu berbaur dengan masyarakat kemudian kembali lagi belajar untuk melakukan penajaman pengalaman dan teori. ”Jadi Lemdiklat itu bukan lagi tempatnya polisi jelang pensiun dan tempat polisi yang bermasalah,” tambahnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan