Jabodetabek PPKM Level 2, Perhatikan Aturan Ini Sebelum Masuk Mal
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:08 WIB

Aturan masuk mal diperketat lagi menyusul status PPKM Level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan Inmendagri terbaru. Salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
Aturan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini berlaku pada 25 sampai 31 Januari 2022. (mcr9/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aturan masuk mal diperketat lagi menyusul status PPKM Level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan Inmendagri terbaru. Ini ketentuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Sumber Zat Besi dari Brokoli Sangat Penting bagi Perkembangan Anak
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak