Jabodetabek PPKM Level 3, Uni Irma Singgung PTM 100 Persen

Jabodetabek PPKM Level 3, Uni Irma Singgung PTM 100 Persen
PTM di sekolah. Ilustrasi Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk kawasan Jabodetabek.

Aturan tersebut juga berlaku di Bali, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan kondisi COVID-19 di Jabodetabek saat ini sudah masuk dalam kategori berat.

"Omicron merajalela. Anak-anak sekolah banyak yang terinfeksi, meskipun sudahh mendapat vaksin dua kali," kata Irma kepada JPNN.com, Senin (7/2).

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma mengomentari PPKM Level 3 di Jabodetabek dan mengkritik kebijakan PTM 100 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News