Jadi Bandit di Bali, WN Inggris Ini Ditangkap Polisi, Begini Kejahatannya

Jadi Bandit di Bali, WN Inggris Ini Ditangkap Polisi, Begini Kejahatannya
Ilustrasi pencuri motor ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BADUNG - Seorang warga negara atau WN Inggris berinisial GTAW (43) ditangkap polisi gegara menjadi bandit di Bali.

Warga negara asing (WNA) itu ditangkap atas kasus pencurian motor di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, GATW ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor milik AJM (59), seorang marketing advisor asal Perth, Australia.

"Modus operandinya mengambil dengan mudah sepeda motor Scorpio warna silver nopol DK 3445 EZ yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala," ucap Iptu Sudana.

Aksi pencurian itu berawal saat korban sedang memanaskan mesin motornya di area Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu pada Senin, 28 November 2022 pukul 09.00 WITA.

Kemudian, pelaku yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) langsung beraksi mencuri motor tersebut.

Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian itu kepada polisi di Polsek Kuta Utara.

Setelah melakukan penyelidikan kurang dari delapan jam seusai kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kuta Utara mendapat infor terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng.

WN Inggris berinisial GATW yang jadi bandit di Bali ditangkap polisi dari Polsek Kuta Utara. Begini kejahatan warga negara asing itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News