Jadi Bandit di Bali, WN Inggris Ini Ditangkap Polisi, Begini Kejahatannya
Selasa, 29 November 2022 – 23:06 WIB

Ilustrasi pencuri motor ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com
Polisi lantas bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.
Atas perbuatannya, tersangka WN Inggris itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (antara/jpnn)
WN Inggris berinisial GATW yang jadi bandit di Bali ditangkap polisi dari Polsek Kuta Utara. Begini kejahatan warga negara asing itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak