Jadi Bandit di Bali, WN Inggris Ini Ditangkap Polisi, Begini Kejahatannya

Jadi Bandit di Bali, WN Inggris Ini Ditangkap Polisi, Begini Kejahatannya
Ilustrasi pencuri motor ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com

Polisi lantas bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.

Atas perbuatannya, tersangka WN Inggris itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (antara/jpnn)


WN Inggris berinisial GATW yang jadi bandit di Bali ditangkap polisi dari Polsek Kuta Utara. Begini kejahatan warga negara asing itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News