Jadi Buruan Tim Resmob, Oknum Polisi Bripda PS Ditembak

Jadi Buruan Tim Resmob, Oknum Polisi Bripda PS Ditembak
Ilustrasi ditembak polisi.Foto: Antara/HO

jpnn.com, SOLO - Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta menembak Bripda PS (26).

Anggota Polres Wonogiri itu ditembak di TPU Pracimaloyo, tepatnya di belakang Mi Gacoan, Jaten RT 2/RW 11, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.

Bripda PS diketahui sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66), warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Bripda PS merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.

Kombes Ade menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022. Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta.

Pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob.

Status lidik kemudian meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.

Kapolres menerangkan Tim Resmob Satreskrim kemudian melaksanakan upaya paksa penangkapan di kompleks pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/04) sekitar pukul 16.20 WIB.

Terlibat tindak pidana, oknum polisi berinisial Bripda PS ditembak tim resmob yang memburunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News