Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
Selasa, 09 April 2013 – 20:17 WIB
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga di antaranya beralasan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Eddy A yang mundur 1 April 2013. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, yang mundur tanggal 5 April 2013 dan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Syarif Usman Alsaggaf yang mundur tanggal 6 April 2013.
Baca Juga:
"SK Pemberhentian dengan Hormat untuk ketiganya sudah kita keluarkan setelah menggelar rapat pleno tanggal 8 April 2013," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil, di Pontianak, Selasa (9/4).
Seorang lagi yakni Kusbandiyah, Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, sebelumnya sudah mengundurkan diri karena alasan pribadi. Kusbandiyah menyatakan mundur pada Februari 2013. "Kusbandiyah sudah dilantik penggantinya yakni Rudi Hartono," kata Muzammil.
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel