Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur

Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga di antaranya beralasan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Eddy A yang mundur 1 April 2013. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, yang mundur tanggal 5 April 2013 dan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Syarif Usman Alsaggaf yang mundur tanggal 6 April 2013.

"SK Pemberhentian dengan Hormat untuk ketiganya sudah kita keluarkan setelah menggelar rapat pleno tanggal 8 April 2013," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil, di Pontianak, Selasa (9/4).

Seorang lagi yakni Kusbandiyah, Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, sebelumnya sudah mengundurkan diri karena alasan pribadi. Kusbandiyah menyatakan mundur pada Februari 2013. "Kusbandiyah sudah dilantik penggantinya yakni Rudi Hartono," kata Muzammil.

PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News