Jadi Cawabup Pesaing, Petinggi PDIP Sleman Dipecat

jpnn.com - JOGJA - Wakil Ketua DPC PDIP Sleman, Sri Muslimatun akhirnya dipecat oleh partainya. Dia dinilai telah membelot karena menjadi calon wakil bupati Sleman mendampingi Sri Purnomo, saingan PDIP dalam Pilkada 2015.
“Terkait kader yang jelas-jelas membelot, DPD memberikan sanksi tegas seperti yang telah dilakukan salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sleman saudari Sri Muslimatun. Dia yang juga wakil ketua DPC PDIP Sleman, oleh DPP sudah dipecat dan surat pemecatan sedang dalam proses,” tegas Ketua DPD PDIP DIJ Bambang Praswanto dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com).
Sebelumnya, setelah santer diberitakan akan diusung mendampingi Sri Purnomo sebagai cawabup Sleman, Sri Muslimatun disebut sudah beberapa kali dipanggil pihak partai untuk memberikan klarifikasi.
“Namun saat dipanggil yang bersangkutan tidak hadir, berarti loyalitasnya nol. Akhirnya diputuskan untuk dilakukan pemecatan,” terangnya.
Kondisi itu, menurut Bambang, tidak akan terlalu memengaruhi suara PDIP di Kabupaten Sleman. Sebab Muslimatun dinilai sebagai kader baru yang tidak banyak memiliki basis massa.
“Dia dicalonkan sebagai anggota DPRD, saat itu karena tuntutan undang-undang bahwa harus ada keterwakilan 30 persen perempuan. Ke depan ini menjadi evaluasi bahwa dalam seleksi kader harus yang jelas ideologinya,” kata Bambang yang didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP DIJ Dwi Wahyu Budiantoro. (cr3/laz/ong/jpnn)
JOGJA - Wakil Ketua DPC PDIP Sleman, Sri Muslimatun akhirnya dipecat oleh partainya. Dia dinilai telah membelot karena menjadi calon wakil bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026