Jadi Irup Apel Operasi Ramadniya 2017, Tito Sampaikan Tiga Atensi Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara dalam Apel Operasi Ramadniya 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (19/6).
Dalam sambutannya, Tito menjelaskan Operasi Ramadniya 2017 dilakukan dalam rangka pengamanan idulfitri. "Apel ini merupakan konsolidasi formal bagi kita semua," kata Tito.
Dalam apel ini, Tito menjelaskan, ada tiga atensi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan Ramadan. Pertama adalah menjaga stabilitas bahan pangan.
"Beliau (Jokowi) menginginkan tidak terjadi kelonjakan bahan pangan, kami diminta membantu kementerian dan lembaga terkait dalam rangka menjaga stabilitas harga," tutur Tito.
Selanjutnya, Tito menyatakan, Jokowi menyampaikan pentingnya memberikan keamanan dan kenyamanan selama Ramadan. Terlebih, event setahun sekali, yakni idulfitri.
"Kita diminta untuk mengamankan dari kejahatan konvensional seperti copet, jambret, todong, pencurian, dan lain-lain. Yang paling penting ancaman terorisme," ucap Tito.
Terakhir, Tito mengatakan, Jokowi meminta untuk mengantisipasi arus mudik dan balik Lebaran. Sebab, Jokowi tidak ingin terjadi peristiwa seperti di Tol Brebes Timur Exit (Brexit) ketika masa mudik Lebaran 2016.
Kemacetan di Brexit pada arus mudik Lebaran 2016 menewaskan sedikitnya 12 orang karena diduga kelelahan. Kemacetan itu disebabkan volume kendaraan yang cukup besar, yakni hingga lima kali lipat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara dalam Apel Operasi Ramadniya 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (19/6).
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi