Jadi Jurkam, PNS Bakal Dipecat
Selasa, 15 Januari 2013 – 20:45 WIB

Jadi Jurkam, PNS Bakal Dipecat
JAKARTA--Jelang Pemilu 2014, PNS diwanti-wanti mengedepankan netralitas. Jangan sampai memihak salah satu partai politik manapun. PNS juga diimbau tidak memberikan dukungan baik moril maupun materiil kepada parpol.
"Kami minta PNS tidak memihak salah satu parpol. Kedepankan aspek netralitas karena fungsi PNS sebagai abdi masyarakat dan bukan abdi parpol," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di kantornya, Jakarta, Selasa (15/1).
Dijelaskannya, di dalam PP 5 jo PP 12 Tahun 2000 tentang Netralitas PNS telah diatur bagaimana aparatur bersikap di saat pemilu baik pilpres, pilkada maupun pemilu untuk memilih anggota dewan.
Salah satu poin penting yang diatur adalah PNS dilarang menjadi tim sukses, mengikuti kampanye atau memberikan pelayanan pada salah satu parpol, menyokong dana ataupun menyediakan lokasi untuk tim sukses parpol. "Intinya PNS dilarang memihak pada parpol atau warna tertentu," tegasnya.
JAKARTA--Jelang Pemilu 2014, PNS diwanti-wanti mengedepankan netralitas. Jangan sampai memihak salah satu partai politik manapun. PNS juga diimbau
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera