Jadi Justice Collaborator, Anak Buah Juliari Batubara Dituntut 8 Tahun Penjara

Jadi Justice Collaborator, Anak Buah Juliari Batubara Dituntut 8 Tahun Penjara
Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 periode April-Oktober 2020 mendengarkan sidang pembacaan tuntutan dari gedung KPK Jakarta, Jumat (13/8). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana Covid-19.

"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang, menyesali perbuatan dan mendapat status sebagai pelaku yang bekerja sama atau 'justice collaborator'," jelas jaksa Ikhsan. (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anak buah Mantan Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dituntut hukuman selama 8 tahun penjara akibat terbukti sebagai perantara penerima suap bansos Covid-19. Jaksa juga memberikan status justice collaborator kepada Matheus. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News