Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial masa Covid-19.
Jokowi sebelumnya mengomentari soal langkah KPK mengusut dugaan korupsi bantuan presiden (banpres) yang merugikan negara Rp 125 miliar, saat berada di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (27/6).
Sahroni pun mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang dinilai sebagai wujud penguatan pemberantasan korupsi di tanah air.
“Apresisi sikap Pak Presiden yang mendukung pengusutan kasus bansos ini. Sangat tegas dan klir, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6).
Oleh karena itu, legislator Partai NasDem itu menunggu keseriusan KPK dalam mengusut dugaan korupsi bansos presiden pada masa Covid-19 tersebut.
"Sekarang kita tinggal tunggu KPK untuk usut tuntas dan tetapkan semua tersangkanya," ujar Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok itu juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menindak tiap pihak yang terlibat.
Terlebih lagi, anggaran yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung sikap tegas Jokowi yang mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi bansos presiden (banpres).
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit