Jadi Korban Penganiayaan, Kepala Suku Yeresiam Tutup SPBU
Senin, 23 Juli 2012 – 14:23 WIB

Jadi Korban Penganiayaan, Kepala Suku Yeresiam Tutup SPBU
JAKARTA - Kepala suku Yeresiam, Nabire, Papua, Robert Hanibora dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan RE Marthadinata, Nabire pada Sabtu (21/7) pekan lalu. Peristiwa itu terjadi ketika dua orang pria dari kelompok penyerang merasa mobil mereka dilempari batu saat melewati rumah keluarga Hanibora.
"Dua orang ini menghentikan mobilnya karena merasa ada yang melempar mobil mereka, sehingga terjadi pertikaian antara dua orang tersebut dengan Robert Hanibora. Setelah itu mereka pergi dan datang lagi tapi membawa 20 orang menyerang kediaman Hanibora," kata Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Senin (23/7).
Baca Juga:
Dalam penyerangan itu, massa membawa kayu, batu, dan parang untuk merusak kediaman Robert. Keluarga kepala suku itu pun ikut menjadi korban dalam peristiwa itu. Mereka mengalami luka akibat dikeroyok. Korban di antaranya Gunawan Hanibora yang mengalami luka di punggung kiri belakang, Timotius Inggeruhi yang mengalami luka di kepala, serta Elisa yang mengalami luka di tangan kiri. Selain menganiaya, kelompok tersebut juga mengambil barang-barang milik Robert salah satunya laptop.
"Robert Hanibora juga telah menjadi korban penggeroyokan. Akhirnya keluarga Hanibora melakukan penutupan jalan di depan SPBU dengan cara menebang pohon besar dan diletakan di tengah-tengah jalan," sambungnya.
JAKARTA - Kepala suku Yeresiam, Nabire, Papua, Robert Hanibora dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan RE Marthadinata, Nabire pada Sabtu (21/7)
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara