Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sampaikan Pesan buat Masyarakat
Kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis menjamin kliennya bakal kooperatif di persidangan.
"Ibu Putri kooperatif, sudah memperlihatkannya sejak awal dalam proses ini. Ibu Putri saya jamin juga akan kooperatif sampai dengan persidangan," kata Arman setelah mendampingi Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Putri Candrawathi resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.
Adapun tersangka lain kasus tersebut ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah jadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Dicegah KPK, Febri Diansyah Singgung soal Profesionalitas dan Iktikad Baik Advokat
- KPK Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri
- Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang
- SYL Padahal Sudah Mengonfirmasi Datang ke KPK Besok, Tetapi Penyidik Lakukan Jemput Paksa