SYL Padahal Sudah Mengonfirmasi Datang ke KPK Besok, Tetapi Penyidik Lakukan Jemput Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10).
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengeklaim kliennya baru menerima surat panggilan kedua siang hari tadi. Dalam surat panggilan tersebut, tercantum SYL dipanggil untuk menghadap tim penyidik pada Jumat (13/10).
"Siang atau sore surat panggilan diterima," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan SYL telah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan besok.
Febri mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK terkait konfirmasi kehadiran SYL besok.
"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," katanya.
Untuk itu, tim kuasa hukum akan ke Gedung Merah Putih KPK untuk mengonfirmasi mengenai jemput paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
Febri Diansyah mengatakan SYL telah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan besok.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan