KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen, Sekarang Sedang Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penangkapan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
"Tadi tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan.
Ali menerangkan saat ini SYL telah berada di ruang penyidik.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap pria dari Sulawesi Selatan itu.
"Saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Kamis (12/10) malam.
Dari pantauan, SYL tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.17 WIB.
SYL tampak digelandang sejumlah penyidik KPK saat tiba di pelataran gedung tersebut. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ali Fikri menerangkan saat ini SYL telah berada di ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi