Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Bupati Lamongan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui meteri pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada politikus Partai Demokrat itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
KPK juga menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi. (tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa