SYL Tunggu Lampu Hijau dari KPK untuk Hadiri Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK agar kliennya bisa diperiksa Kamis (12/10) hari ini.
"Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman penyidik untuk waktu penjadwalan ulang. Tetapi tentu kami pastikan Pak Syahrul akan kooperatif," kata Febri saat dihubungi hari ini.
Febri menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah SYL akan menjalani pemeriksaan hari ini.
"Tergantung nanti hasil koordinasinya," kata eks Juru Bicara KPK itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK agar kliennya bisa diperiksa Kamis (12/10) hari ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan