Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Siap Hadapi Gugatan di PN Jakpus
Senin, 11 Desember 2023 – 10:14 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/jpnn.com
Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan menghukum KPU untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena menyalahi peraturan KPU yang berlaku.
Para tergugat dituntut membayar ganti rugi materiel Rp 10 miliar dan ganti rugi immateriel Rp 1 triliun. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Advokat senior Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi pengacara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming untuk menghadapi gugatan di PN Jakpus
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata