Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk

Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
DEPOK – Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap pengedar dan kurir usai melakukan transaksi. Kejadian ini terjadi usai kawanan tersebut melakukan pesta shabu di pinggir Jalan Baru Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor pada Minggu (4/9). Selain itu, petugas juga menahan ibu dan anak karena bertindak sebagai pengedar.

Polisi mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang mengaku resah dengan adanya transaksi tersebut, terutama kerumunan orang yang sedang melakukan transaksi jual beli shabu-shabu. Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Polresta Depok menerjunkan personilnya ke lokasi.

Sebelum melakukan penangkapan, Unit Reserse Narkoba menyamar menjadi pembeli dengan berpura-pura melakukan transaksi. Dari cara ini, Agus Mardani, 40, tidak menyadari tengah menjadi incaran petugas. Sehingga, ketika ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak karena dari tangannya terdapat barang bukti satu paket hemat (pahe) seharga Rp 350 ribu.

Dari pengakuan tersangka pula, polisi dapat menangkap Nanang Sukmawan, 47, perantara Agus untuk mendapatkan narkoba, termasuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih hubungan keluarga, yakni Annik, 46, dan putra pertamanya Mochamad Kiki, 23. ’’Dari tangan Kiki, polisi mendapatkan empat paket hemat yang dihargai jika dijual mencapai Rp 200 ribu,’’ jelas Kompol Djitu Martono, kasat Narkoba Polresta Depok.

DEPOK – Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap pengedar dan kurir usai melakukan transaksi. Kejadian ini terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News