Jadi Plh Gubernur DKI 40 Jam, Saefullah Minta Ini ke Istri

Jadi Plh Gubernur DKI 40 Jam, Saefullah Minta Ini ke Istri
Jadi Plh Gubernur DKI 40 Jam, Saefullah Minta Ini ke Istri

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah kini menyandang status sebagai pelaksana harian (Plh) gubernur di ibu kota. Status itu menyusul berakhirnya periode jabatan Djarot S Hidayat sebagai gubernur DKI pada Sabtu (14/10) tengah malam.

Selanjutnya, Djarot telah menyerahkan jabatan gubernur DKI ke Safullah. Hal itu juga merujuk surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saefullah akan menjadi Plh gubernur DKI selama 40 jam. Yakni sehari penuh pada Minggu (15/10) dan besok (16/10) selama 16 jam.

Sebab, Anies Baswedan-Sandiaga Uno baru akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI besok pukul 16.00. Saefullah mengaku pynya permintaan khusus kepada istrinya selama 40 jam menjadi Plh gubernur DKI.

“Jadi saya sudah bilang sama istri saya selama 40 jam ini tolong siapkan air putih yang banyak supaya sehat, pinggangnya kuat,” kata dia seraya tertawa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).

Pejabat eselon I di Pemprov DKI itu menyadari bahwa tak banyak yang bisa diperbuat sebagai Plh gubernur selama 40 jam. Namun, dia akan tetap melakukan tugas sesuai dengan porsi dan kapasitasnya.

Saefullah menambahkan, setidaknya ada tiga hal yang mampu dijalaninya sebagai Plh Gubernur Jakarta selama 40 jam.  Pertama adalah menjaga stabilitas keamanan politik dan keberlangsungan administrasi ketatanegaraan.

Kedua, menyiapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih. Ketiga melaporkan hasil kerja sebagai Plh gubernur DKI kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah kini menyandang status sebagai pelaksana harian gubernur di ibu kota selama 40 jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News