Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan peraturan gubernur yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di pemdanya untuk poligami.
Pramono mengungkapkan hal itu saat bertemu rombongan Amnesty International dan Amnesty Indonesia.
Pada pertemuan itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pihaknya menanyakan kepada Pramono terkait peraturan tersebut.
“Menanyakan tentang Peraturan Gubernur DKI yang ketika itu mau dibuat tentang dibolehkannya poligami bagi pegawai negeri di DKI,” ucap Usman di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (5/3).
Walau begitu, Pramono mengaku tak akan meresmikan peraturan itu sampai kapan pun.
“Pak Pramono menjawab bahwa Pergub itu tidak akan dilanjutkan dan tidak akan pernah disahkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Amnesty International dan Amnesty Indonesia mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/3) siang.
Sekjen Amnesty International Agnes Callamard menyampailan sejumlah masalah hak asasi manusia antara lain tentang perubahan iklim, polusi, perlindungan orang yang melakukan demonstrasi, hingga naiknya ketinggian air laut Jakarta.
Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibolehkan untuk poligami.
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN