Jadi Saksi Angie, Nazaruddin Serang Anas
Kamis, 29 November 2012 – 14:06 WIB

SAKSI - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Nazaruddin saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). Foto: Arundono/JPNN
"Ya nanti yang Mulia tanya aja ke KPK. Ada kepentingan apa, jadikan saya dan Angie tersangka," jawabnya lagi.
"Tanggungjawab saya hanya jadi hakim, saya tidak memiliki kewenangan lain-lain, saya hanya menggali, Angie terbukti atau tidak," tegas Hakim.
Masih seperti dalam sidangnya terdahulu Nazaruddin yang menjadi saksi untuk Angie mengungkapkan, Anas yang memerintahkannya untuk meminta uang pada Angie dan Mirwan Amir. Uang itu untuk keperluan deklarasi Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Angie lalu membawa uang Rp2 miliar untuknya di ruangannya di DPR RI. Menurut Nazaruddin, Angie mendapat uang itu dari sejumlah universitas.
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin tampaknya sangat dendam pada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025