Jadi Saksi, Ibrahim Tak Kuasa Tahan Emosi

Jadi Saksi, Ibrahim Tak Kuasa Tahan Emosi
Jadi Saksi, Ibrahim Tak Kuasa Tahan Emosi
Kali ini, giliran Adner dan DL Sitorus yang disidangkan. Keduanya diduga secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyuap Ibrahim sebesar Rp300 juta.

Uang tersebut sebagai imbalan agar Ibrahim yang menjabat ketua majelis hakim dapat memenangkan perkara banding di PTUN. Dalam perkara itu, PT Sabar Ganda yang diwakili Adner Sirait sedang bersengketa dengan Pemprov DKI dan Kantor Pertanahan Jakarta Barat terkait sertifikat hak pakai dua bidang tanah di kawasan Cengkareng.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Adner Sirait dan DL Sitorus di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News