Jadi Saksi Suap Bakamla, Legislator Golkar Seret Kader PDIP
Rabu, 31 Januari 2018 – 15:15 WIB

Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Foto: dokumen JPNN.Com
Sampai saat ini, Ali Fahmi tak diketahui keberadaannya. Dia disebut pernah menawari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) mengikuti tender pengadaan satellite monitoring di Bakamla senilai Rp 400 miliar.
Ali Fahmi menyampaikan permintaan fee 6 persen terkait proyek tersebut. Fahmi Darmawansyah selaku bos PT MTI menyanggupinya dan menyerahkan uang Rp 24 miliar kepada Ali Fahmi melalui Hardy Stevanus dan Adami Okta pada 1 Juli 2016.(dna/JPC)
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menjadi saksi kasus suap Bakamla pada persidangan terhadap Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Palestina, TB Hasanuddin: Harus Dipertimbangkan Matang