Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Alona Bakal Ditutup

Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Alona Bakal Ditutup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan tempat prostitusi online. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil manajemen hotel Alona terkait layanan prostitusi.

Pihak Pemkot Tangerang akan memeriksa izin usaha hotel milik selebrita Cynthiara Alona tersebut.

"Hari Senin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (20/3).

Arief menuturkan dalam pemanggilan tersebut manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan.

Sebab izin yang diperoleh hotel tersebut bukan dari Pemkot Tangerang melainkan pusat sejak 2018.

Wali Kota menegaskan akan menindak tegas jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Alona menyimpang.

"Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah," ujarnya.

Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.

Wali Kota Tangerang memerintahkan penutupan hotel Alona terkait penyediaan layanan prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News