Jadi Terdakwa, Gayus Seret Staf Istana
Senin, 25 Juli 2011 – 23:03 WIB
Selain itu, Hotma juga menyoroti surat dakwaan yang tidak cermat karena tidak merumuskan secara jelas mengenai hubungan Gayus pihak-pihak yang disebut memberi imbalan uang. "Surat dakwaan dibuat menyimpang dari fakta," ujar Hotma.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap, gratifikasi, pencician uang dan penyuapan kepada petugas Rutan Mako Brimob, Gayus Tambunan, berharap majelis hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- Libur Panjang, ASDP Layani 26.122 Penumpang & 125.950 Kendaraan di 2 Lintasan Utama
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I jadi Memory of the World
- 1.414 Hektare Lahan Dibuka Untuk Pertanian di Batang
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar