Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Kembali Diperiksa Hari Ini

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Kembali Diperiksa Hari Ini
Ahmad Dhani memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan yang berlangsung hingga Jumat (1/12) dini hari itu terkait status tersangka Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Rencananya, hari ini, Jumat (1/12), suami Mulan Jameela itu akan kembali menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

“Alhamdulillah mas Dhani dalam keadaan baik, kemarin diperiksa sampai jam 2 pagi. Rencananya akan dilanjutkan pagi ini jam 10,” kata pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis pada awak media.

Sebelumnya, pemeriksaan pentolan Dewa 19 itu sempat terhenti cukup lama dikarenakan penyidik masih melakukan penggeledahan di rumah Dhani.

Penggeledahan itu untuk mencari ponsel yang digunakan saat berkicau di Twitter.

Dalam kasus ini, mantan suami Maia Estinaty itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg7/jpnn)


Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Jakarta Selatan, musisi Ahmad Dhani akan kembali diperiksa hari ini, Jumat (1/12) sekitar pukul 10.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News