Jadi Tersangka, Bos Harian SIB Diburu Polisi
Kamis, 12 Februari 2009 – 19:56 WIB
JAKARTA - Mabes Polri sudah kehilangan kesabaran. Setelah ditunggu-tunggu kepulangannya tidak kunjung tiba, polisi akhirnya menetapkan GM Panggabean sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini juga lantaran pihak polri menilai ayah Candra Panggabean itu tidak punya itikad baik untuk segera pulang ke Indonesia. Candra sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait demo maut yang berujung tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. "GM Panggabean sudah kita nyatakan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kita masukkan DPO," ujar Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/2).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan data, nama GM Panggabean sudah dua kali ada di manifes penerbangan pulang ke Indonesia yakni pada 6 dan 11 Februari. Namun, setelah ditunggu, yang bersangkutan tidak juga pulang.
Dengan pertimbangan tersebut, ditambah telah didapatkannya bukti-bukti permulaan yang kuat, secara resmi GM Panggabean dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Secara resmi pula, polri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri sudah kehilangan kesabaran. Setelah ditunggu-tunggu kepulangannya tidak kunjung tiba, polisi akhirnya menetapkan GM Panggabean
BERITA TERKAIT
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
- KKB Penembak Mati Letda Oktavianus Ternyata Sering Dapat Bantuan Sembako, Ini Hasil Interogasinya
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024