Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Doni Salmanan Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Rabu, 09 Maret 2022 – 10:16 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan penetapan tersangka Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu dini hari (9/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.
Kemudian, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan. (antara/jpnn)
Jadi tersangka dan terancam 20 tahun penjara, crazy rich asal Bandung Doni Salmanan langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya