Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan
Politkus Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama. FOTO: ilustrasi/ ANTARA/Jefri Aries

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Diketahui, Azis Samual hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Penahanan Azis Samual dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Ya, betul ditahan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan Azis Samual mulai ditahan mulai malam ini.

"Mulai malam ini (Azis Samual, red)," sebut mantan jubir Polda Sulsel itu.

Sebelumnya, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama.

Penetapan Azis Samual sebagai tersangka berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) malam.

Politkus Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News