Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Krai Lumajang Ditahan Jaksa
Rabu, 18 Januari 2023 – 22:06 WIB
Yudhi mengatakan bahwa status LSM saat ini sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lumajang selama 20 hari ke depan dan setelah proses tahap 2 selesai, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya untuk dilakukan persidangan.(antara/jpnn)
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial LSM ditahan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung