Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Krai Lumajang Ditahan Jaksa
Rabu, 18 Januari 2023 – 22:06 WIB

Pihak Kejari Lumajang melakukan penahanan terhadap Kades Krai yang mengenakan rompi merah untuk dijebloskan ke Lapas Lumajang, Rabu (18/1/2023). Foto: ANTARA/HO-Kejari Lumajang
Yudhi mengatakan bahwa status LSM saat ini sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lumajang selama 20 hari ke depan dan setelah proses tahap 2 selesai, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya untuk dilakukan persidangan.(antara/jpnn)
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial LSM ditahan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri