Jadi Tersangka, Kubu Haris Azhar dan Fatia Senang Hati Hadapi Laporan Luhut
Sabtu, 19 Maret 2022 – 18:36 WIB

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar. Foto: ANTARA/Evarianus Supar
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (tan/jpnn)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak akan kabur dari statusnya sebagai tersangka. Pengacara menyebut kliennya senang hati menghadapi laporan Luhut Panjaitan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk