Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Barru Minta Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri dirinya diperiksa Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak Kamis (6/8) siang membenarkan, Andi yang meminta penjadwalan agar dia digarap Bareskrim.
"Bukan kami yang menjanjikan, tapi dia yang menjanjikan," kata Victor di Mabes Polri.
Dia mengatakan, ini merupakan pemeriksaan pertama Andi sebagai tersangka. Penasehat hukum Andi, sudah mengirim surat dan menjanjikan datang hari ini. "Rencananya kami periksa hari ini," ungkap Victor.
Sedianya tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7) lalu. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. Lantas pihak Andi meminta diperiksa hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta