Jadi Tersangka, Putri Candrawathi, Kok, Belum Diperiksa Bareskrim?
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik Bareskrim dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” kata Dedi.
Namun, dia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali