Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 12 Oktober 2022 – 22:18 WIB

Rizky Billar. Foto: Ricardo/jpnn.com
Saat itu, Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur, serta mencekik leher Lesti Kejora sehingga korban jatuh ke lantai.
Dugaan KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky diduga menarik tangan korban ke arah kamar mandi.
Kemudian, diduga membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Dari kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Rizky Billar menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?