Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku

jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.
“Sebagai Sekjen saya harus mempelopori semangat antikorupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara," kata Hasto saat acara Soekarno Run, Surabaya, Minggu (19/1).
Saat disinggung terkait pra-peradilan, Hasto akan mengikuti arahan penasehat hukumnya dan dia akan menyampaikan bukti otentik terkait kasus yang sedang menjeratnya.
"Kami sampaikan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun materiil," ucap dia.
Di samping itu, Hasto sangat mengapresiasi kegiatan Soekarno Run yang mengangkat tema Berlari di Atas Kaki Sendiri dalam rangka HUT PDI Perjuangan, yang diikuti sekitar 3000 peserta dadi Surabaya dan sekitarnya.
Menurut dia, tema itu dipilih karena mengandung suatu tekad bahwa Indonesia tak bisa mengandalkan negara lain untuk maju.
"Kita harus menggembleng anak-anak muda untuk punya jiwa sportivitas untuk mengobarkan semangat men sana in corpore sano," lanjut dia.
Pascaditetapkan tersangka oleh KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan kooperatif
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina