Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Akan Ditahan?
Rabu, 29 November 2017 – 05:35 WIB

Ahmad Dhani saat diwawancarai awak media. Foto; Instagram
Akibat cuitan tersebut Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian, simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network.
Dalam laporannya, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (mg7/jpnn)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, musikus Ahmad Dhani dikabarkan bakal ditahan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi