Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Tetap Bekerja Seperti Biasa
Arsip Foto - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja putih) menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan IPW di Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif menyebut Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK.

"Terkait pemberitaan mengenai posisi/keberadaan wamenkumham, perlu kami sampaikan sebagai berikut bahwa wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Tubagus dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/11).

Tubagus juga mengatakan bahwa sejak Senin (13/11) hingga hari ini, Eddy Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas seperti biasa di Kantor Kemenkumham RI di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sejak Senin 13 November 2023 kemarin hingga saat ini, posisi beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ucap Tubagus.

Sebelumnya, mengenai keberadaan wamenkumham ini, Menkumham Yasonna H. Laoly mengaku tidak tahu karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.

"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujar Yasonna ditemui seusai membuka Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Selain itu, Yasonna juga mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News