Jadi Tuan Rumah G20, Ini Keuntungan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan akan menjadi tuan rumah yang baik dalam perhelatan G20 di bidang ketenagakerjaan.
"Tuan rumah yang baik adalah tuan rumah yang secara perhelatan dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya," ujarnya dalam pembukaan pertemuan pertama Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan atau The First Employment Working Group (EWG) Meeting di Jakarta, Selasa (8/3).
Menurut Anwar, Kemenaker akan berjuang tidak hanya untuk menyukseskan perhelatan acara, namun juga akan berjuang menyampaikan rumusan kebijakan agar dapat disepakati bersama.
"Kita juga ingin menjadi tuan rumah yang berhasil menyampaikan gagasan-gagasan kita untuk menjadi komitmen bersama," tutur Anwar.
Ia menambahkan keutungan menjadi tuan rumah dalam perhelatan itu adalah komunitas Internasional memandang Indonesia sejajar dengan negara-negara anggota G20.
"Kami melihat impact dengan kita menjadi tuan rumah, kita akan bisa menunjukkan bahwa Indonesia ini sejajar dengan negara-negara lain di dalam G20," kata Anwar Sanusi.
Selain itu keuntungan lain bagi Indonesia adalah mendapatkan pengalaman dan kerja sama antara negara G20 dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
"Kita belajar dari kesamaan untuk menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang nanti dapat dilaksanakan oleh negara yang bersangkutan, dan tentunya bisa memberikan pelindungan secara signifikan kepada pekerja dan buruh," tutur Anwar. (mcr18/jpnn)
Kemnaker membeberkan keuntungan di bidang ketenagakerjaan bagi Indonesia yang akan menjadi tuan rumah G20.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan