Jadi Wagub 2 Tahun, Harta Sandiaga Bertambah Rp 1,2 Triliun

Jadi Wagub 2 Tahun, Harta Sandiaga Bertambah Rp 1,2 Triliun
LAPOR: Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga Uno datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ilustrasi : Charlie/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - Kekayaan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno bertambah jika dibandingkan pada dua tahun yang lalu.

Jika saat pendaftaran sebagai wakil gubernur kekayaan Sandi Rp 3.856.763.292.656, saat ini hartanya bertambah menjadi Rp 5.099.960.524.965.

Pertambahan kekayaan itu tertulis dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui data tersebut maka tercatat jumlah harta kekayaan Sandi naik sekitar Rp 1,2 triliun.

Salah satu yang membuat harta Sandi naik adalah kepemilikan bangunan di Amerika Serikat.

Terbaru, Sandi melaporkan apartemen seluas 98 meter persegi di New York senilai Rp 33,2 miliar dan apartemen seluas 110 meter persegi di Boston seharga Rp 15,6 miliar.

Kemudian, kenaikan juga berasal dari surat-surat berharga. Nilainya naik dari Rp 3,7 triliun pada 2016 menjadi Rp 4,7 triliun.

Selain penambahan harta kekayaan, Sandi juga melaporkan kenaikan utang. Utang Sandi naik signifikan dari Rp 8 miliar pada 2016 menjadi Rp 340 miliar.

Sandiaga Uno memiliki harta sekitar Rp 4 triliun dan masih terlilit utang senilai Rp 340 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News