Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019 Lingkup KemenPAN RB

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019 Lingkup KemenPAN RB
Para pelamar seleksi CPNS 2019. Ilustrasi Foto: ANTARA/Muhamad Hanapi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. SKD CPNS di lingkup KemenPAN RB akan dilaksanakan mulai 27 Januari 2020 hingga 25 Februari 2020.

Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor B/47/S.KP.01.00/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019.

“SKD akan dilaksanakan pada 33 titik lokasi di Kantor Regional atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara,” tulis pengumuman KemenPAN-RB dalam portal resminya, Jumat (24/1).

Adapun 33 titik lokasi tersebut terletak di sejumlah provinsi, antara lain DKI Jakarta, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Riau, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Barat.

Juga di Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua, Maluku, Papua Barat, dan Maluku Utara.

Peserta SKD paling banyak berada pada wilayah DKI Jakarta, yakni sebanyak 845 dan akan dilaksanakan selama dua hari pada 28-29 Januari 2020.

Pelaksanaan SKD dibagi menjadi lima sesi pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Sedangkan Jumat dibagi menjadi empat sesi. Sesi 1 akan dilaksanakan pada pukul 08.00-09.30 dan sesi 2 pada pukul 10.00-11.30.

Sementara untuk sesi 3, 4, dan 5 pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, akan dilaksanakan berturut-turut pada 12.30-14.00, 14.30-16.00, dan 16.30-18.00. Sedangkan pada Jumat, sesi 3 pada 14.00-15.30, dan untuk sesi 4 pada 16.00-17.30.

KemenPAN RB sudah mengumumkan jadwal SKD CPNS 2019 dan lokasi tes yang tersebar di 33 Kantor Regional BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News