Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Masih Jadi Misteri

jpnn.com - JAKARTA- Eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu dini hari WIB. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pemerintah Indonesia maupun Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang dikonfirmasi terkait hal itu juga mengaku belum mengetahui jadwal pastinya. "Mungkin bisa juga Selasa malam tapi yang jelas sudah akan dilaksanakan," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).
Tedjo menambahkan, peti mati untuk para terpidana memang sudah disiapkan penegak hukum saat ini. Namun soal pelaksanaan, sambung Tedjo, diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Kejaksaan Agung.
"Bisa hari ini, bisa besok. Sudah ada persiapannya dalam waktu dekat," kata Tedjo.
Adapun terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati adalah adalah duo anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaja Salami (Cordova), Rodrigo Gularte (Brasil) serta Zainal Abidin (Indonesia).
Selain itu, ada pula Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa (WN Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria) serta Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (flo/jpnn)
JAKARTA- Eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu dini hari WIB. Namun, belum ada keterangan resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap