Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Masih Jadi Misteri
jpnn.com - JAKARTA- Eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu dini hari WIB. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pemerintah Indonesia maupun Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang dikonfirmasi terkait hal itu juga mengaku belum mengetahui jadwal pastinya. "Mungkin bisa juga Selasa malam tapi yang jelas sudah akan dilaksanakan," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).
Tedjo menambahkan, peti mati untuk para terpidana memang sudah disiapkan penegak hukum saat ini. Namun soal pelaksanaan, sambung Tedjo, diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Kejaksaan Agung.
"Bisa hari ini, bisa besok. Sudah ada persiapannya dalam waktu dekat," kata Tedjo.
Adapun terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati adalah adalah duo anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaja Salami (Cordova), Rodrigo Gularte (Brasil) serta Zainal Abidin (Indonesia).
Selain itu, ada pula Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa (WN Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria) serta Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (flo/jpnn)
JAKARTA- Eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu dini hari WIB. Namun, belum ada keterangan resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah