Jadwal Kedatangan Jenazah Panji Hilmansyah Molor

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tampaknya harus lebih bersabar lagi menunggu kedatangan jenazah putra sulungnya, Panji Hilmansyah. Pasalnya, jenazah diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Jumat (22/1).
Padahal sebelumnya, jenazah Panji dikabarkan tiba pada Kamis (21/1). Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian KKP, Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, saat ini jenazah masih harus melalui sejumlah proses.
Kepulangan almarhum Panji ke Indonesia juga dibantu oleh pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston.
"Pihak keluarga dibantu KJRI Houston akan berusaha agar almarhum bisa sampai di Indonesia hari Jumat," kata Lilly di Jakarta, Selasa (19/1).
Saat ini lanjut Lilly, masih harus mengurus izin pengantaran jenazah ke Indonesia. Pria 31 tahun itu juga akan dimandikan dan disalatkan di Masjid Naples, Florida.
"Prosesnya kan gak mudah (untuk membawa jenazah Panji ke Indonesia, red). Dilakukan medical examination dulu dan ini merupakan prosedur wajib di AS. Jadi dari sananya yang lama, harus urus perizinan dan segala macamnya dulu," beber Lilly.
Jenazah rencananya akan dimakamkan di Jalan Merdeka 312 Pananjung Pangandaran, Jawa Barat. Panji meninggalkan satu orang istri dan seorang anak yang masih berusia 10 tahun, bernama Armand. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tampaknya harus lebih bersabar lagi menunggu kedatangan jenazah putra sulungnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?