Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta, SD, SMP, SMA, Zonasi Sudah Ditetapkan
Terkait dengan jalur zonasi PPDB 2022 ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2022 tentang Daftar Zona Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023, yang diteken pada 9 Mei 2022.
Untuk mengetahui isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta itu silakan buka situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Selain itu, Gubernur Anies Baswedan juga menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2022 tentang Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023.
Di Keputusan Gubernur tersebut dicantumkan daya tamping seluruh sekolah negeri di DKI Jakarta.
Mengenai jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta, silakan lihat grafis di atas. (sam/jpnn)
Berikut ini timeline jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD, SMP, dan SMA. Jalur zonasi juga sudah ditetapkan zonasi-zonasinya. Lengkap!
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?