Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta, SD, SMP, SMA, Zonasi Sudah Ditetapkan

Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta, SD, SMP, SMA, Zonasi Sudah Ditetapkan
Timeline PPDB 2022 DKI Jakarta. Foto: Sosialisasi PPDB 2022

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk SD, SMP, dan SMA di wilayah DKI Jakarta sudah ditetapkan.

Berdasar dokumen sosialisasi PPDB 2022 wilayah DKI Jakarta yang diedarkan kepada para orang tua siswa, yang diperoleh JPNN dari salah satu SMPN di Jakarta Barat, disebutkan terdapat 4 jalur PPDB 2022.

Pertama, jalur prestasi, untuk memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non akademik.

Kedua, jalur afirmasi, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah.

Ketiga, jalur zonasi, untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah

Keempat, jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru. Jalut ini untuk memberikan kesempatan anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Disebutkan bahwa jalur zonasi, zona prioritas pertama, diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di RT yang sama dengan RT sekolah atau CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT sekolah;

“Prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan,” demikian disebutkan dalam sosialisasi PPDB 2022 DKI Jakarta.

Berikut ini timeline jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD, SMP, dan SMA. Jalur zonasi juga sudah ditetapkan zonasi-zonasinya. Lengkap!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News