Jafar Shodiq Disangka Hina Ma’ruf Amin, Begini Pesan Wakil Ketua MPR

Jafar Shodiq Disangka Hina Ma’ruf Amin, Begini Pesan Wakil Ketua MPR
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto : Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan Jafar Shodiq sebagai tersangka ujaran kebencian karena menghina Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan pada prinsipnya dalam hidup berbangsa dan bernegara harus mengedepankan etika bermasyarakat, saling hormat menghormati, tidak saling mencaci maki, dan tak saling hina menghina.

“Kami tentu harapkan semua masyarakat, siapa pun itu punya sikap yang demikian,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12).

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menambahkan kalau sikap dan etika itu dianggap tidak perlu dilakukan, maka ketika itu masuk ranah pelanggaran hukum pidana, semua pihak juga harus menerima bahwa itu adalah tindak pidana. “Karena kita sudah bersepakat bahwa negara kita adalah berdasar atas hukum,” ujar Basarah.

Karena itu, ia mengatakan supaya tidak terjadi kasus-kasus pidana semacam ini, maka jangan ada lagi mencaci maki, menghina, merendahkan di ruang publik.

“Apalagi terhadap pejabat-pejabat negara, pejabat-pejabat publik, apalagi orang seperti KH Ma'ruf Amin seorang tokoh, ulama, ketum MUI, dan sekarang Wapres RI,” ungkap Basarah.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Jafar sebagai tersangka penghina Wapres Ma’ruf Amin. Jafar sudah ditahan. Polisi mengantongi barang bukti video pernyataan Jafar. “Yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Jumat (6/12).(boy/jpnn)

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan pada prinsipnya dalam hidup berbangsa dan bernegara harus mengedepankan etika bermasyarakat, saling hormat menghormati, tidak saling mencaci maki, dan tak saling hina menghina.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News