Jaga Inflasi, Pemerintah Tunda Pembebasan Bea Masuk
Jumat, 21 Januari 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda pemberlakukan pembebasan bea masuk bagi 57 pos tarif bahan pangan. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat tertutup selama hampir 2 jam di kantor Kementrian koordinator perekonomian Kamis malam.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun menilai bahwa langkah ini merupakan kebijakan yang tepat. "Instrumen bea masuk itu sepertinya memang terlalu tidak seimbang dilihatnya. Ada 1.000-an lebih bea masuk yang diturunkan, tapi ada juga yang dinaikkan. Jadi biarkan saja tim tarif itu melakukan kajiannya. Nanti setelah mereka putuskan baru akan saya sahkan kembali," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/1).
Dengan rencana pemerintah untuk membebaskan bea masuk pangan, diperkirakan penerimaan negara akan mengalami penurunan. Namun Agus tetap optimis setiap kebijakan yang disertai dengan perhitungan matang, akan berdampak baik bagi perekonomian negara terutama menjaga inflasi yang akhir-akhir ini tidak terkendali.
"Kita ingin menjaga inflasi. Karena itu semuanya harus dihitung dengan baik. Kita harus jaga supaya seimbang antara kemajuan industri, kesehatan bisnis, dan penerimaan negara. Kita juga ingin industri kita maju," kata Agus.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda pemberlakukan pembebasan bea masuk bagi 57 pos tarif bahan pangan. Keputusan ini diambil setelah pemerintah
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram